Breaking News

DANA DESA DUKUNG RESTORASI GAMBUT









Dana desa dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam merestorasi lahan gambut. Demikian dikatakan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi, Sabtu (5/11) saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Jambore Masyarakat Gambut yang digelar pertama kali di Gedung Olahraga Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Suprayoga menyatakan dana desa dapat digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung restorasi gambut.

Dia mengingatkan dana desa boleh untuk dua hal pokok di masyarakat, seperti infrastruktur dan pemberdayaan. Dia contohkan, dapat digunakan untuk pembangunan sekat kanal pencegah kebakaran hutan yang dilengkapi dengan embung pada sisi kiri dan kanan.

Selain itu, juga bisa buat pembangunan irigasi, drainase, pengadaan pompa air, pembelian bibit unggul pertanian untuk lahan pertanian yang terbakar serta pengadaan peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan.

"Harus ada kesepakatan dari masyarakatnya bahwa itu dianggap prioritas dan bisa menggunakan dana desa," katanya terkait infrastruktur untuk restorasi gambut.

Terkait dana dia mengatakan bahwa untuk 2016 dana desa disediakan Rp46 triliun. "Kalau tahun lalu Rp20 triliun, tahun depan Rp60 triliun dan 2018 presiden bertekad sudah Rp120 triliun. Jadi satu desa bisa dapat Rp1,8 miliar," katanya.

Hadi mengatakan dari jumlah itu rata-rata per desa tahun ini mendapatkan Rp500 hingga Rp600 juta per desa. Dana itu, menurut Hadi, bisa untuk membangun sekat-sekat kanal atau membikin sumur bor. "Enggak dilarang membuat infrastruktur untuk restorasi gambut," katanya.

Terkait seringnya dana dari pusat yang saat sampai di bawah realisasinya berbeda, Hadi mengatakan sebenarnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kementeriannya bisa membikin surat edaran bersama. ''Supaya dana desa bisa digunakan untuk restorasi gambut," imbuhnya.

Dia mengakui bahwa banyak yang belum paham di tingkat bawah, jadi tidak fokus. "Orang butuh sekat air uangnya malah dibikin jalan. Mudah-mudahan dengan adanya surat edaran bersama nantinya bisa lebih fokus dan berdaya guna," harapnya.

Manfaat pendamping desa

Terkait banyaknya masyarakat yang masih terlalu awam untuk menyusun usulan dana desa, dia mengatakan itulah manfaat keberadaan pendamping desa. "Untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa yang berinteraksi dengan kawasan hutan, melalui sinergi dengan petugas kehutanan setempat baik warga ataupun forest ranger," katanya.

Naikkan posisi tawar

Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan merestorasi 2,4 juta ha lahan gambut yang ditargetkan selesai 2020. Jika target ini tercapai, menurut Kepala BRG Nazir Foead, akan membuahkan keuntungan besar bagi negara, terutama memperbesar posisi tawar dalam berbagai kebijakan dunia internasional.

Restorasi gambut berdampak terhadap penurunan efek gas rumah kaca. Dampaknya yang lebih luas ialah akan menguntungkan negara karena menambah posisi tawar Indonesia untuk berbagai kebijakan politik global. (H-2)

Sumber : Media Indonesia